Monday, May 27, 2013

Soal Interpelasi, Basuki Ajak DPRD Debat Terbuka

[caption id="" align="alignleft" width="378"]Soal Interpelasi, Basuki Ajak DPRD Debat Terbuka Basuki Ajak DPRD Debat Terbuka[/caption]

Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengajak anggota DPRD untuk debat terbuka membahas hak interpelasi dan sistem pembayaran tarif Indonesia Case Based Group (INA CBG's). Dengan debat terbuka tersebut, maka masyarakat bisa menilai siapa yang mengerti dan tidak mengerti masalah tarif tersebut.


Gini saja, suruh interpelasi saja, tapi suruh debat terbuka, suruh semua media masuk, biar masyarakat menilai. Biar jelas siapa yang mengerti, siapa yang tidak mengerti

-- Basuki T Purnama



"Gini saja, suruh interpelasi saja, tapi suruh debat terbuka, suruh semua media masuk, biar masyarakat menilai. Biar jelas siapa yang mengerti, siapa yang tidak mengerti," kata Basuki di Balaikota Jakarta, Senin (27/5/2013).

Basuki menilai tidak tepat apa yang disampaikan anggota DPRD mengenai PT Askes sebagai penyelenggara INA CBG's. Saat ini yang memegang otoritas adalah Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan sesuai dengan undang-undang. Di dalam surat Kementerian Kesehatan pun telah tertera bahwa Jakarta menjadi percontohan pelaksanaan BPJS untuk Indonesia pada tahun 2014.

Basuki mengatakan, dengan adanya interpelasi terbuka, maka mereka bisa mengerti bahwa peraturan daerah tidak bisa menang melawan UU. Basuki menyatakan, sebenarnya dia tidak mengetahui keinginan DPRD. Awalnya DPRD mempermasalahkan tentang 16 rumah sakit yang keberatan dengan sistem pembayaran baru untuk melayani program Kartu Jakarta Sehat. Namun, setelah 14 RS tidak jadi mengundurkan diri, DPRD mempermasalahkan tentang PT Askes yang sebenarnya tidak ada masalah.

"Enggak usah banyak ributlah, diinterpelasi saja. Kita tantangin, asal terbuka. Itu debatnya terbuka," kata Basuki.

Saat ini, Komisi E DPRD DKI Jakarta dan Dinas Kesehatan DKI Jakarta masih membahas tentang permasalahan pelaksanaan KJS dengan sistem penarifan INA CBG's. Jika pembahasan itu dianggap selesai, maka pengajuan hak interpelasi kemungkinan akan dibatalkan.

No comments:

Post a Comment