Saturday, May 18, 2013

Komnas HAM Soal Provokasi & Premanisme di Waduk Pluit: Itu Tugas Polisi

[caption id="" align="alignleft" width="420"]Ketua Komnas HAM Siti Noor Laila Ketua Komnas HAM Siti Noor Laila[/caption]

Jakarta - Ada pihak-pihak yang diduga menggerakkan warga untuk menolak relokasi dari Waduk Pluit. Wagub DKI Basuki T Purnama bahkan menyebutkan 2 pengusaha properti yang menyewakan dan mendirikan bangunan tanpa IMB. Apa tanggapan Komnas HAM?

"Tentu tidak (dibenarkan). Jadi maka ini memanggil Pak Jokowi. Yang berkaitan dengan keamanan itu tugasnya kepolisian. Jadi kami sampaikan juga ada persoalan pemenuhan hak atas rasa aman. Kita harus koordinasikan dengan pihak kepolisian," ujar Ketua Komnas HAM Siti Noor Laila.

Hal itu disampaikan Siti dalam jumpa pers saat menerima Gubernur DKI Jakarta Jokowi di kantor Komnas HAM, Jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (17/5/2013).

"Jadi berkaitan dengan itu nanti kita akan koordinasikan seperti apa pihak keamanan. Jangan sampai ini menjadi tidak ketemu solusinya seperti apa, termasuk bagaimana mencegah adanya provokasi," imbuh alumni Fakultas Hukum dari Universitas Islam Indonesia (UII) ini.

Siti mengatakan, beberapa warga yang digusur ini mengaku didatangi oknum yang melakukan intimidasi supaya menerima ganti rugi. Oknum itu diduga aparat Pemprov DKI.

"Ternyata kami cek Pemda tidak pernah melakukan itu. Jadi inilah bagian persoalan temuan yang kemudian kita diskusikan bersama secara mendalam dengan Pemprov untuk mencari solusi. Termasuk bagaimana memilah mana calo, mana preman, mana mafia, mana masyarakat dan sebagainya. Mohon bersabar, karena datanya memang masih belum lengkap. Langkah berikutnya memang kita tetap akan melakukan pelengkapan data," jelas dia.

Wagub DKI Jakarta Basuki T Purnama mengungkapkan ada 2 pengusaha properti yang membangun tanpa IMB di Waduk Pluit seluas 6 ribu meter persegi.

"Nah rupanya yang menolak ini adalah orang pemilik lahan. Karena dia nyewakan ke orang lain. Lebih banyak yang nyewa. Pengusaha itu bikin bangunan begitu besar tanpa IMB," ungkap Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama.

Luas lahan Waduk Pluit yang diklaim oleh dua pengusaha ini mencapai 6000 meter persegi. Lahan dipecah-pecah dan disewakan dengan harga sampai Rp 20 juta per tahun. Di atas lahan itu dirikan pemukiman yang disewakan kepada warga yang mayoritas adalah pekerja bangunan dan sopir truk. Para penghuni ini yang kemudian diprovokasi oleh pengusaha sekaligus tuan tanah untuk menolak pindah ke rumah susun yang telah disediakan.

"Pengusaha itu ada dua orang lagi, namanya Budi sama ada satu saya lupa namanya siapa. Jadi dia mau dapat Rp 120 milyar dari tanah negara. Ini yang dibilang orang miskin? Ini yang langgar HAM?" gugat Ahok.

"Ini ada buktinya semua. Kita punya datanya. Kita sudah taruh intel kita semua dengan baik," sambung Ahok yang ditemui di Balai Kota DKI, Jl Medan Merdeka Selatan, Jumat (17/5/2013).

No comments:

Post a Comment