Showing posts with label Apindo. Show all posts
Showing posts with label Apindo. Show all posts

Wednesday, April 10, 2013

Bersama pengusaha, SBY serang Jokowi

[caption id="" align="alignleft" width="432"]Bersama pengusaha, SBY serang Jokowi Bersama pengusaha, SBY serang Jokowi[/caption]

Hubungan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) selama ini diketahui baik-baik saja. Tapi, siapa sangka kepala pemerintahan itu menyindir anak buahnya di ibu kota pada sebuah forum besar.


Di hadapan ratusan peserta Musyawarah Nasional Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) kemarin, SBY menyindir soal Upah Minimum Provinsi (UMP). Presiden meminta agar persoalan upah buruh tidak dikaitkan dengan kepentingan politik untuk menjadi populis di mata masyarakat.


"Jangan dikaitkan dengan politik. Saya ingatkan politisi, kolega-kolega saya, janganlah mendorong sesuatu yang bisa jadi bom waktu, harus rasional, jernih. Populisme membabi buta tidak baik. Keberpihakan pada kaum lemah, ya. Tapi harus dengan cara cerdas," tegas SBY.


Hal itu dikatakan SBY saat memberi sambutan dalam Munas Apindo di Hotel JS Luwansa, Kuningan, Jakarta Selatan, kemarin. Hadir dalam acara Menko Perekonomian Hatta Rajasa, Menteri Perindustrian MS Hidayat, Menteri Pertanian Suswono, Menakertrans Muhaimin Iskandar dan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo.


SBY melanjutkan, upah buruh yang terlampau rendah tidaklah adil dan tepat. Namun, kenaikan upah juga harus berlandaskan kepada kemampuan perusahaan kepada buruh. Jika tidak, kenaikan secara paksa dapat membebani pengusaha.


"Kalau bangkrut nanti ada PHK. Kalau PHK yang menderita juga pekerja," tambahnya.


SBY memang tidak mengatakan pernyataannya itu ditujukan langsung kepada Jokowi. Namun, untuk diketahui, yang paling meresahkan pengusaha belakangan ini adalah UMP DKI 2013 yang ditetapkan naik menjadi Rp 2,2 juta, dari tahun sebelumnya Rp 1,5 juta.


Kenaikan UMP DKI itu diakui sangat berat oleh pengusaha. "UMP telah ditetapkan. Gara-gara Pak Jokowi ini kita semua jadi pusing," kata Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sofjan Wanandi sebelumnya pada forum yang sama.


Mendengar 'kritikan' SBY dan pengusaha itu, Jokowi bersikap santai. Menurut dia, UMP DKI telah disepakati oleh semua pihak, yakni buruh, pemerintah dan pengusaha.


"Gubernur itu hanya tanda tangan, yang menetapkan mereka sendiri. Mereka di ruangan ada Apindo, serikat pekerja, pemerintah, sama komisi, tokoh mereka bicara dan mereka menentukan," ujar Jokowi usai menghadiri acara.


Jokowi menegaskan lagi, kalau dia hanya menandatangani keputusan yang sudah dibuat oleh buruh, pemerintah dan pengusaha.


"Mereka udah sepakat baru masuk ke meja saya, saya tanda tangan. Yang menentukan dan menetapkan bukan kita. Jangan keliru, bukan Pemrov. Saya enggak pernah nengok kamarnya. Artinya itu sudah sepakat," kata Jokowi seraya tersenyum.

Monday, April 1, 2013

Jokowi : Jakarta Kota Jasa & Perdagangan, Bukan Kota Industri

[caption id="" align="alignleft" width="230"] doc detik.com[/caption]

Jakarta - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mencatat 90 perusahaan garmen dan tekstil berpindah lokasi dari DKI Jakarta, karena upah minimum provinsi (UMP) tinggi. Gubernur DKI Joko Widodo (Jokowi) tidak mempermasalahkan ini.

Jokowi mengatakan, dirinya maklum apabila dunia usaha pindah lokasi, karena pengusaha melihat peluang yang lebih menguntungkan untuk memindahkan lokasi pabriknya ke lokasi dengan UMP yang lebih murah.

"Kita ini di Jakarta kan kota jasa dan perdagangan bukan kota kota industri," ujar Jokowi di Balaikota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (21/3/2013).

Dikatakan mantan Walikota Solo ini, dirinya akan terus memperbaiki iklim investasi di Jakarta sehingga lapangan kerja akan terus tercipta.

"Kalau semua pelayanan, perizinan pelayanan untuk bisnis dipercepat, infrastruktur sudah komplit, kita nggak perlu promosi banyak-banyak, yang paling penting memperbaiki produk pelayanan. Pelayanan yang cepat juga merupakan insentif," tutur Jokowi.

Sebelumnya, Ketua Umum Apindo Sofjan Wanandi mengatakan, proses perpindahan 90 perusahaan dari Jakarta ini akan berlangsung selama 9 bulan ke depan. Sebab, perusahaan tersebut harus melakukan kewajiban untuk pembayaran pesangon bagi karyawan.