Bank Dunia akhirnya menyetujui persyaratan yang diajukan oleh Pemprov DKI Jakarta terkait program Jakarta Emergency Dredging Initiative (JEDI). Bank Dunia akhirnya luluh dan sepakat jangka waktu pinjaman hanya dua tahun.
"Ya kita seneng saja. Akhirnya mereka (Bank Dunia) mengerti harus dua tahun. Jadi enggak ragu-ragu lagi. Soalnya dulu Bank Dunia tidak mengatakan iya atau tidak untuk waktu penyelesaian normalisasi 13 sungai," kata Ahok usai bertemu dengan perwakilan Bank Dunia di Balai Kota, Jakarta, Selasa (4/6).
Ahok menceritakan, dulunya Bank Dunia lebih mengutamakan transparansi dalam anggaran. Kemudian, setelah sampai di lapangan, mereka terkendala dengan relokasi warga yang berada di bantaran sungai yang akan dikeruk.
"Saya bilang, kalau mau transparan, apa kami masih kurang transparan? Dia bilang di lapangan bisa hadapi kendala dalam memindahkan orang. Makanya kalau kamu tidak dua tahun, tetapi malah lima tahun, orang yang dapat kerohiman bisa pindah-pindah. Bisa lima kali dapat kerohiman mereka. Jadi kalau mau sekaligus dikeroyok saja," jelas Ahok.
Menurut Ahok, untuk mengerjakan pengerukan atau normalisasi sungai tersebut harus dikerjakan secara bersamaan. Baik dari BUMD atau BUMN.
"Soal BUMN dan BUMD tidak mau ikut tender, itu cerita lama. Kalau sekarang boleh ikut. Lalu proses prakualifikasinya diperpendek. Nah Bank Dunia sudah oke," tandasnya.
No comments:
Post a Comment