Pemprov DKI Jakarta memastikan akan menaikkan penghasilan bagi para dokter honorer atau non PNS yang bertugas di puskesmas maupun Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD). Peningkatan gaji ini bertujuan meningkatkan pelayanan serta profesionalitas tenaga medis di Jakarta.
"Gaji akan ditingkatkan mencapai 1,8 kali dari besaran Upah Minimum Provinsui (UMP) DKI sebesar Rp 2,2 juta ditambah tunjangan lainnya," ujar Basuki T Purnama, Wakil Gubernur DKI Jakarta di Balaikota, Jumat (12/4).
Dikatakan Basuki, peningkatan gaji tersebut dialokasikan bagi pegawai honorer atau non PNS di bawah naungan Dinas Kesehatan DKI Jakarta. Sementara penghasilan dokter berstatus PNS di Jakarta tidak akan mengalami kenaikan. "Tambahan gaji akan direalisasikan pada pekan depan. Berapa jumlahnya, ya pokoknya di atas gaji sopir transjakarta yang sebesar Rp 7,5 juta per bulan lah,” katanya.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta, Dien Emmawati membenarkan soal kenaikan gaji bagi tenaga medis non PNS di DKI Jakarta. Pemprov DKI Jakarta juga akan meningkatkan komponen gaji dan tunjangan serta pemberian asuransi pensiun dan kesehatan. “Jadi, kita mau memberikan level setara dengan tenaga medis berstatus PNS,” ucapnya.
Peningkatan gaji yang diberikan, kata Dien, agar pelayanan kesehatan kepada pasien semakin baik dan optimal. “Pastinya dokter honorer ini tidak cemberut saat memberikan pelayanan medis kepada masyarakat. Mudah-mudahan mereka akan lebih semangat lagi bekerja," kata Dien.
Saat ini, kata Dien, komposisi dokter yang bekerja di Dinas Kesehatan DKI sebanyak 60 persen merupakan non PNS dan 40 persen bertatus PNS. Keputusan kenaikan penghasilan dokter non PNS mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) No 1199 yag menyebutkan gaji pokok tenaga medis adalah 1,8 sesuai UMP. Namun, saat ini, UMP di DKI Jakarta sendiri mencapai Rp 2,2 juta.
Ditambahkan Dien, kenaikan gaji dokter honorer akan diserahkan pada Mei mendatang. "Peningkatan gaji Januari hingga April 2013 dirapel. Yang penting sekarang layanan kepada pasien jangan dinomorduakan lagi,” tandasnya.
Saturday, April 13, 2013
Gaji Dokter Honorer di Jakarta Akan Naik
[caption id="" align="alignleft" width="358"] Dokter[/caption]
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment