Saturday, April 6, 2013

Ahok perintahkan BPKP hitung ulang utang PPD

[caption id="" align="alignleft" width="324"]Ahok perintahkan BPKP hitung ulang utang PPD Ahok perintahkan BPKP hitung ulang utang PPD[/caption]

Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) meminta penghitungan ulang terkait utang-utang Perusahaan Pengangkutan Djakarta (PPD) sebelum diambil alih oleh Pemprov DKI Jakarta menjadi BUMD. Alasan Due diligence (uji tuntas) kedua dilakukan agar di kemudian hari tidak ada lagi utang yang ditanggung oleh Pemprov DKI.

"Sudah selesai yang disyaratkan oleh gubernur harus selesai di dirjen dulu baru diambil. Tapi Pak Wagub minta supaya clear dulu semuanya. Utang piutang, sehingga nanti ketika diambil alih, jangan sampai ada lagi tagihan-tagihan dari kreditur," ujar Direktur Utama (Dirut) PPD Parlindungan Situmorang usai rapat dengan Ahok di Balai Kota Jakarta, Jumat (5/4).

Menurutnya, semua urusan PPD harus selesai, kemudian Pemprov baru menyatakan setuju dan mau mengambil alih PPD dari Kementerian BUMN. Dalam hitungan, PPD memiliki utang sekitar Rp 150 miliar. Utang itu nantinya harus ditanggung Pemprov DKI.

"Yang menyelesaikan kewajiban pihak penerima. Karena ini direncanakan kan hibah," ucapnya.

Sedangkan tugas Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) hanya melakukan pendataan ulang utang piutang. Sementara pengambilalihan diperkirakan akhir tahun ini. Sebelum itu, harus ada proses terlebih dahulu terbit peraturan pemerintah dengan membubarkan Perum PPD.

"Kan yang bisa beli Perum hanya negara. Kalau sudah dibubarkan, pasti semua hak dan kewajiban itu nanti dialihkan ke Pemprov DKI. Sehingga Pemprov DKI bisa membentuk PT atau BUMD lah," jelasnya.

Diperkirakan, semua proses tersebut memakan waktu sekitar 6 bulan. Karena proses Peraturan Pemerintah (PP) ada di Presiden, di mana prosesnya Menteri Hukum dan HAM ke Setneg kemudian rapat-rapat membutuhkan waktu enam bulan. "Karena di PP itu kan disebutkan akan dihibahkan ke DKI dan likuidasi dibubarkan perumnya. Paling lambat akhir tahun ini," paparnya.

Sementara Dewan Pengawasan PPD Haritonang mengaku total aset PPD sebesar Rp 600 miliar hingga Rp 700 miliar. Aset sebesar itu terdiri dari sarana armada 415 unit, sedangkan yang siap operasi 230 unit. Total SDM ada 395 orang. Nilai utang Rp 150 miliar. "Akan dijadikan penyertaan modal Rp 22 miliar," kata Haritonang.

No comments:

Post a Comment