Showing posts with label Mulyadi. Show all posts
Showing posts with label Mulyadi. Show all posts

Thursday, May 2, 2013

Menebak nasib lurah penantang Jokowi, naik pangkat atau dipecat?

[caption id="" align="alignleft" width="324"]Menebak nasib lurah penantang Jokowi, naik pangkat atau dipecat? Menebak nasib lurah penantang Jokowi, naik pangkat atau dipecat?[/caption]

Nama Lurah Warakas, Mulyadi, belakangan ramai menjadi pembicaraan publik. Lurah kelahiran Solo itu secara terang-terangan menentang Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo ( Jokowi ) soal program lelang jabatan lurah dan camat.

Alasannya, Mulyadi merasa kinerjanya tidak dihargai dengan digulirkannya program lelang jabatan tersebut. Selain itu, Mulyadi juga menilai lelang jabatan telah mencederai Surat Keputusan (SK) pelantikan lurah dan camat yang dikeluarkan gubernur DKI Jakarta berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri).

Tak main-main, Mulyadi bahkan berencana menggugat kebijakan tersebut sampai Mahkamah Konstitusi (MK). Dia juga mengaku sudah menghubungi Yusril Ihza Mahendra untuk berkonsultasi dengan proses di MK.

Atas sikap kritisnya itu, Mulyadi mendapat dukungan dari berbagai kalangan, di antaranya dari Ketua LMK se-DKI Jakarta, Mochamad Yusuf dan warga Warakas yang menggalang aksi dukungan terhadap Mulyadi melalui tanda tangan di atas spanduk putih.

Meski demikian, Mulyadi menyadari sikap kritisnya itu bisa berbuah pahit pada dirinya. Sebab, bukan tidak mungkin dia akan dipecat dari posisi lurah. Karenanya, dia mengaku siap menghadapi segala risiko atas penolakannya kepada kebijakan Jokowi itu.

Lantas bagaimana nasib Mulyadi ke depan? Apakah dia akan mendapat sanksi pemecatan atas penolakannya itu atau jangan-jangan dia malah mendapat kenaikan pangkat atas kekritisannya itu karena memiliki banyak pendukung?

Jokowi sendiri menanggapi santai sikap kritis Mulyadi. Menurutnya, jika ada dari 1000 lurah dan camat pasti ada satu yang melakukan protes atas sebuah kebijakan. Sementara, soal rencana Mulyadi menggugat kebijakan lelang jabatan, Jokowi mengaku tidak takut.

Sebab, program tersebut sudah diatur regulasinya di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (KemenPAN) dan telah menjadi aturan Pemprov DKI.

Jokowi menilai Mulyadi sebagai lurah yang takut berkompetisi, artinya Mulyadi dinilainya sudah tak siap kerja. Meski demikian, Jokowi belum memutuskan apakah akan mencopot Mulyadi dari posisinya.

"Ya itu kewenangan saya (mencopot). Kalau memang siap kerja melayani, kalau dia siap untuk bekerja ya dilakukan apapun ya berani-berani saja," kata Jokowi di Balai Kota Jakarta, Selasa (30/4).

Namun, pernyataan keras datang dari Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama ( Ahok ). mantan Bupati Belitung Timur itu justru mengancam akan memecat Mulyadi dari posisi lurah Warakas.

Ahok menegaskan akan mengganti lurah dan camat jika tak sesuai visi misi Jokowi - Ahok dalam membangun Jakarta Baru. "Sekarang saja kalau mau kita bisa ganti dia kok. Urusannya apa itu, enggak ada urusan itu," ujar Ahok di Balai Kota Jakarta, Rabu (1/5).

Jadi kita tunggu saja bagaimana nasib lurah penantang Jokowi .

Tuesday, April 30, 2013

Basuki Siap Gugat Balik Lurah Warakas

[caption id="" align="alignleft" width="378"]Basuki Siap Gugat Balik Lurah Warakas Basuki Siap Gugat Balik Lurah Warakas[/caption]

Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengaku santai mendengar rencana Lurah Warakas, Mulyadi, yang akan menggugat Pemprov DKI ke Mahkamah Konstitusi (MK). Mulyadi menolak mengikuti proses lelang jabatan atau seleksi terbuka camat dan lurah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.


"Mau digugat bagaimana, coba saja nanti kami juga gugat dia dong," kata Basuki, seusai mengikuti apel besar HUT Satpol PP dan Satlinmas, di Lapangan Monas, Jakarta, Selasa (30/4/2013).


Terkait rencananya mengajukan uji materi ke MK atas Surat Keputusan Gubernur yang menjadi dasar uji kompetensi atau biasa disebut lelang jabatan lurah dan camat tersebut, Mulyadi menggandeng Yusril Ihza Mahendra untuk mengurusi permasalahan itu. Namun,  Basuki mengaku tak takut menghadapinya.


Menurut pria yang akrab disapa Ahok itu, saat dia menjabat sebagai anggota Komisi II DPR RI, di dalam Undang-Undang Aparatur Sipil Negara, juga telah diatur tentang pelaksanaan lelang jabatan.


"Bagus dong, Pak Yusril sekampung sama saya. Kami ada Biro Hukum DKI dan siap saja, setiap hari kami sudah digugat orang. Biasa-biasa saja digugat," kata Basuki.


Untuk diketahui, Lurah Warakas Mulyadi menolak untuk mengikuti proses seleksi promosi terbuka jabatan lurah atau yang biasa dikenal dengan lelang jabatan. Saat proses tes online uji kompetensi bidang pun, dia tak mengikuti ujian tersebut. Mulyadi akan mengajukan uji materi ke MK, karena menurut dia, ada yang tidak sesuai dengan peraturan dan perundangan yang ada.


Menurut Mulyadi, terdapat 80 peserta uji kompetensi dari staf lurah sampai camat yang tidak ikut ujian tersebut pada Sabtu dan Minggu kemarin. Dia pun sudah berkoordinasi untuk menolak proses uji kompetensi tersebut.