Berita tentang banyaknya pemegang KJS (Kartu Jakarta Sehat) yang membanjiri berbagai rumah sakit di Jakarta menarik bagi media. Apalagi kemudian ada pasien pemegang KJS yang ditolak oleh beberapa rumah sakit, dan meninggal. Kisahnya akan menjadi lebih dramatis. Tetapi tidak diberitakan apakah terjadi arus besar serupa di puskesmas-puskesmas.
Fenomena membeludaknya pasien pemegang KJS ke rumah sakit sebenarnya fenomena psikologi sosial biasa, seperti membeludaknya orang antre untuk mendapatkan uang Rp20 ribu dari zakat seorang kaya. Atau seperti ketika ada penjualan telepon genggam dengan harga dibanting hanya separuh harga.
Rumah sakit selama ini memang terkesan sebagai barang mewah bagi rakyat miskin, sehingga ketika mereka mendapatkan KJS yang membuat mereka dapat menikmati layanan rumah sakit secara gratis, mereka akan segera memanfaatkannya. Ingin menguji seberapa ampuh KJS tersebut, dan bagaimana rasanya dirawat di rumah sakit dengan berbagai alatnya yang canggih.
Yang terjadi kemudian adalah “over utilization” layanan rumah sakit. Penggunaan yang berlebih untuk hal-hal yang terkadang sebenarnya tidak perlu. Ketika sakit ringan yang sebenarnya tidak perlu layanan rumah sakit juga akan mendatangi rumah sakit. Oleh karena itu “rush” ke puskesmas tidak terjadi karena puskesmas bagi orang miskin “bukan barang baru”.
Fenomena “over utilization” di awal pelaksanaan jaminan kesehatan ini tidak hanya terjadi di Indonesia, tetapi juga di berbagai negara yang lebih maju. Hal itu agaknya yang tidak diantisipasi oleh Pemerintah Provinsi DKI beserta aparatnya. Yang diantisipasi hanyalah tersedianya cukup anggaran untuk membayar tagihan rumah sakit kelak. Itupun baru katanya, karena kemudian terungkap bahwa masih ada utang yang tertunggak dari pemerintahan yang terdahulu kepada rumah sakit daerah yang menangani pasien pembawa kartu GAKIN (Keluarga Miskin) atau SKTM (Surat Keterangan Tidak Mampu).
Tidak terjadi persiapan fisik dan mental bagi pusat-pusat layanan kesehatan, dari Balai Pengobatan pemerintah maupun swasta, puskesmas-puskesmas, dan rumah sakit daerah sampai RSCM dan juga rumah sakit swasta. Dan jangan lupa, juga media massa. Tidak pula dilakukan sosialisasi kepada masyarakat penerima KJS mengenai manfaat dan bagaimana penggunaannya yang tepat. Akibatnya seperti seorang ayah yang memberikan kartu kredit untuk pertama kalinya kepada anaknya. Ia akan menghadapi tagihan yang mendadak melonjak akibat anaknya mengalami euforia dapat membeli tanpa membayar.
Tetapi fenomena “rush” ini suatu saat akan mereda atau berhenti ketika sistem layanan sudah dibenahi, dari dokter, puskesmas sampai rumah sakit. Baik swasta maupun pemerintah. Dan masyarakat sudah memahami bagaimana memanfaatkan KJS. Kelak pemegang KJS tidak dapat begitu saja meminta dirawat di rumah sakit, tetapi harus mendapatkan rujukan dari dokter umum atau dokter puskesmas, kecuali yang darurat.
Rumah sakit disiapkan agar lebih transparan dalam informasi tentang ketersediaan tempat tidur. Masyarakat diberi pengetahuan tentang kapan suatu keadaan dapat disebut darurat, atau rumah sakit melakukan triase yang jelas dan juga transparan. “Rush” ini akan berkurang sebagaimana fenomena demonstrasi yang membeludak segera setelah reformasi.
Di sisi lain petugas puskesmas, termasuk perawat dan bidan, juga diberikan pelatihan mengelola kesehatan masyarakat di sekitarnya. Tidak dapat dipungkiri bahwa hampir semua perawat yang ditugaskan di puskesmas adalah perawat rumah sakit yang tidak dibekali dengan kemampuan pengetahuan kesehatan masyarakat.
Di sisi lain, pemerintah daerah (hampir semua pemerintah daerah di Indonesia) melihat puskesmas sebagai pusat pengobatan belaka dan bukan bukan pusat penyehatan masyarakat di wilayah kerjanya. Termasuk menetapkan target pendapatan atau sumbangan terhadap Penghasilan Asli Daerah. Artinya semakin banyak rakyat yang sakit, semakin senang pemerintah daerah. Ironisnya, target seperti itu juga diterapkan di Pemerintah DKI Jakarta yang PAD dari sektor lain sudah cukup besar.
Hal ini menghambat kreativitas kepala puskesmas untuk melakukan kegiatan yang bertujuan menyehatkan rakyat. Bukan seberapa besar puskesmas telah berhasil menghemat dana pemerintah karena sebagian besar penyakit yang dapat dicegah tidak sampai terjadi. Penghematan itu dapat diartikan juga sumbangan kepada PAD. Apalagi jika penghematan dana itu akan berdampak pada peningkatan produktivitas penduduk.
Sekarang diberitakan bahwa di tiap Puskesmas di Jakarta akan ditempatkan seorang psikolog. Kembali di sini, jika psikolog itu adalah psikolog klinis, maka ia cenderung akan menunggu pasien yang berkonsultasi. Bukan mencoba turun ke lapangan dan melakukan kegiatan preventif dan promotif. Apalagi kalau insentif yang ia terima berdasarkan jumlah pasien yang dilayani. Diperlukan pimpinan kesehatan yang mampu berpikir “out of the box” untuk melayani rakyat Jakarta.[metrotvnews.com]
No comments:
Post a Comment